
Larangan Bagi Penyewa Mobil
- Menggadaikan kendaraan
- Menyewakan kembali kepada orang lain
- Menjual kendaraan
- Memindah tangankan sewa
- Menggunakan mobil untuk tindak kejahatan
- Menaikan harga sewa dari penawaran kami (Mark Up)
- Kendaraan hanya dapat dikemudikan oleh orang yang memiliki SIM
- Dilarang meninggalkan STNK, kunci kontak dan karcis parkir di dalam kendaraan yang sedang di parkir
- Masa sewa sesuai perjanjian
- Penggantian kendaraan tidak berlaku jika kerusakan/kecelakaan diakibatkan kelalaian penyewa
- Penyewaan tanpa supir diwajibkan untuk memonitor perawatan kendaraan
Persyaratan sewa kendaraan untuk perusahaan :
– Fotokopi NPWP
– Fotokopi akte pendirian perusahaan
– Fotokopi Tanda Daftar perusahaan
– Surat keterangan domisili perusahaan
– Surat pemesanan kendaraan
– Fotokopi pemohon
– Fotokopi KTP direksi, atau pejabat yang bertanggung jawab
– Surat kuasa bila bukan direktur perusahaan yang bertanggung jawab
– Fotokopi SIM pengemudi
– Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir
– Bersedia untuk kami survey kantor dan tempat tinggal pemohon
– Membayar uang deposit sebagai jaminan asuransi (dikembalikan di akhir sewa)


Persyaratan sewa kendaraan untuk perorangan:
– Mengisi formulir biodata penyewa
– Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau tempat tinggal
– Fotokopi PBB
– Fotokopi NPWP
– Fotokopi KTP, KK, Pasport atau KITAS (pemohon dan penjamin)
– Bersedia untuk kami survey alamat dan tempat tinggal anda
– Memiliki penjamin
– Fotokopi SIM pengemudi
– Pas foto 4 x 6 atau gambar diri lainnya
– Fotokopi rekening tabungan/koran 3 bulan terakhir
– Membayar uang deposit sebagai jaminan asuransi (dikembalikan di akhir sewa)
Persyaratan sewa kendaraan Harian Tanpa Driver
- Membayar deposit minimal sebesar Rp. 500.000,- yang akan dikembalikan ketika masa sewa mobil berakhir
- Memberikan identitas diri
- Membayar sewa minimal 50% sebelum keberangkatan mobil dari pool
